Berita Desa
Pengumuman Pendaftaran Calon Perangkat Desa Kasang Lopak Alai Tahun 2023
Lampiran File
Format Surat Pernyataan | Download |
PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA
10 Maret 2023 S/D 20 MARET 2023
Dalam rangka mengisi lowongan kebutuhan/formasi Perangkat Desa (Kepala Dusun Andil), maka Pemerintah Desa Kasang Lopak Alai membuka kesempatan kepada Warga Desa Kasang Lopak Alai wilayah Dusun Andil yang berminat dengan ketentuan sebagai tercantum dalam surat pengumuman.
Kepada masayarakat yang berminat menjadi Perangkat Desa agar mendaftarkan diri dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
- FORMASI PERANGKAT DESA YANG DIBUTUHKAN
- Kepala Dusun ( 1 Orang / Kepala Dusun Andil )
- WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Dimulai sejak tanggal : 01 Fberuari 2023 s/d 20 Februari 2023
Pukul : 09.00 s/d 14.00 WIB ( Di hari Kerja)
Tempat Pendaftaran : Kantor Desa Kasang Lopak Alai
- PERSYARATAN CALON PERANGKAT DESA
Perangkat Desa diangkat dari warga Desa yang memenuhi dan melengkapi persyaratan :
- Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
- Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh bersangkutan diatas kertas segel atau bertmaterai cukup;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
- Berdomisili di wilayah Desa Kasang Lopak Alai dengan di buktikan Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elekronik;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotocopy Ijazah Pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang, Minimal SLTA Sederajat;
- Akte kelahiran atau surat keterangan lahir;
- Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat Kesehatan yang berwenang;
- Pas photo berwarna 4 x 6 = 3 Lembar, 3 x 4 = 3 Lembar;
- Surat izin cuti dari Camat bagi anggota BPD;
- Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 42 (empat puluh dua) tahun pada waktu pendaftaran; dan
- Surat izin tertulis dari pejabat Pembina kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara.
Berkas dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Laki-laki Map Biola (Merah)
- Perempuan Map Biola (Biru)
- TATA CARA PENDAFTARAN
- Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri lansung menemui panitia dengan membawa persayaratan yang telah ditetapkan dan kelengkapan persyaratan (kecuali pas photo) dibuat masing-masing rangkap 2 (tiga);
- Panitian menerima berkas pendaftaran dan meneliti paling lambat 2(dua) hari kerja dan memberikan waktu kepada calon untuk melengkapi persyaratan dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak pemberitahuan kekuarangan barkas;
- Paling lambat 1 (satu) hari setelah jadwal penutup pendaftaran panitian mengumumkan calon perangkat desa yang dapat mengikuti seleksi selanjutnya;
- JUMLAH PENDAFTAR TIDAK DIBATASI
- SELEKSI CALON PERANGKAT DESA
Bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan, akan dilakukan seleksi meliputi :
- Soal ujian tertulis menggunakan soal pilihan ganda, dengan jumlah soal terdiri dari; Bahasa Indonesia: Pancasila: Undang-Undang Dasar 1945, dan Pengetahuan umum; serta Matematika dam waktu yang ditentukan.
- Ujian Praktek meliputi penggunaan Komputer dalam konteks Miscrosof Office ( word, dan Excel )