Desa Kasang Lopak Alai

Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi
Prov. Jambi

Loading

Desa Kasang Lopak Alai

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Desa Kasang Lopak Alai, Kami hadir dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk membangun Desa Kasang Lopak Alai. Untuk Pelayanan dengan Menggunakan Fitur Layanan Mandiri, silahkan menghubungi Admin Desa untuk mendapatkan PIN. Terimakasih. -- selengkapnya...

Berita Desa

Komentar Terbaru

I. KEPALA DESA

Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya danmelaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa,melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Kasang Lopak Alai yang saat ini merupakan Kepala Desa ke-4 sejak dibentuknya Desa Mekar Sari.

II. SEKRETARIAT

II.1. Sekretaris Desa

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya, Sekretaris Desa dibantu oleh Kepala Urusan yang merupakan unsur staf sekretariat.

II.1.a Kepala Urusan Tata Usaha & Umum

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum memiliki fungsi:
    • => melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah;
    • => melaksanakan administrasi surat menyurat;
    • => melakukan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
    • => melaksanakan penataan administrasi perangkat desa;
    • => menyediakan prasarana perangkat desa dan kantor;
    • => menyiapkan kegiatan rapat;
    • => melaksanakan pengadministrasian aset dan inventarisasi aset desa;
    • => melaksanakan penyiapan perjalanan dinas;
    • => melaksanakan pelayanan umum; dan
    • => melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturan
    • => perundang-undangan.

II.1.b Kepala Urusan Keuangan

Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi:
    • => melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasikeuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan                 pengeluaran;
    • => melaksanakan verifikasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lembaga       pemerintahandesa lainnya; dan
    • => melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturanperundang-undangan.

II.1.c Kepala Urusan Perencanaan

Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi:
    • => mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencanaanggaran pendapatan dan belanja desa;
    • => menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
    • => melakukan monitoring dan evaluasi program;
    • => melaksanakan penyusunan laporan;
    • => melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai peraturan perundang-undangan.

III. PELAKSANA TEKNIS

Pelaksana Teknis merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Pelaksana Teknis Desa Mekar Sari terdiri atas 3 (tiga) seksi masing-masing seksi dipimpin oleh Kepala Seksi.

III.1. Kepala Seksi Pemerintahan

Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:
    • => melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
    • => menyusun rancangan regulasi desa;
    • => pembinaan masalah pertanahan;
    • => pembinaan ketentraman dan ketertiban;
    • => pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
    • => kependudukan;
    • => penataan dan pengelolaan wilayah; dan
    • => pengelolaan Profil Desa.

III.2. Kepala Seksi Kesejahteraan

Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi:
    • => melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
    • => pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;dan
    • => tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

III.3. Kepala Seksi Pelayanan

Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi:
    • => melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
    • => meningkatkan upaya partisipasi masyarakat;dan
    • => pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

IV. PELAKSANA KEWILAYAHAN

   Pelaksana Kewilayahan merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan. Tugas kewilayahan meliputi, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pelaksana Kewilayahan dilaksanakan oleh kepala dusun. Kepala Dusun memiliki fungsi:
    • => Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
    • => Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya;
    • => Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya; dan
    • => Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.584

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.584penduduk

1.372

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.372penduduk

2.956

TOTAL

TOTAL2.956penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PAWI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SARIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

FATIMAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

ADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SULASTRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

HENDRA, S. Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan TU & Umum

KHAIRUL ANWAR. A, S. Kom, MTA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

M. HADI KURNIA, SP

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Air Mawar

ARDI ARIPIN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Andil

NURUL PUTRA UTAMA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

1

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 73.474.590,21Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.289.758.069,06Rp. 1.368.319.000,00

94.26%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.399.774.236,00Rp. 1.439.060.431,81

97.27%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 73.474.590,21

0%

APBDesa 2022 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 18.300.000,00

81.97%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 749.857.000,00Rp. 749.857.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.736.000,00Rp. 26.197.000,00

90.61%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 470.575.792,00Rp. 473.965.000,00

99.28%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 100.000.000,00

30%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 589.277,06Rp. 0,00

100%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 481.773.036,00Rp. 577.739.931,81

83.39%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 339.875.200,00Rp. 259.894.500,00

130.77%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 55.945.000,00Rp. 79.245.000,00

70.6%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 219.781.000,00Rp. 219.781.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 302.400.000,00Rp. 302.400.000,00

100%
Pemerintah Desa

PAWI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SARIMAN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FATIMAH

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ADI

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SULASTRI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

HENDRA, S. Pd

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

KHAIRUL ANWAR. A, S. Kom, MTA

Kepala Urusan TU & Umum
Tidak Ada di Kantor

M. HADI KURNIA, SP

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ARDI ARIPIN, S.Pd

Kepala Dusun Air Mawar
Tidak Ada di Kantor

NURUL PUTRA UTAMA

Kepala Dusun Andil
Tidak Ada di Kantor